LSP AAJI didirikan sebagai bentuk komitmen AAJI dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di industri asuransi jiwa. Sejak berdirinya, LSP AAJI terus mengembangkan skema sertifikasi dan memperluas cakupan layanan guna mendukung kebutuhan industri serta memenuhi ketentuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).