LSP AAJI telah resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP-2779-ID yang berlaku hingga 2 Juni 2031. Dengan diperolehnya lisensi tersebut, LSP AAJI berkomitmen menyelenggarakan sertifikasi kompetensi secara profesional, independen, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BNSP. Saat ini, LSP AAJI juga sedang dalam proses pendaftaran pada OJK Institute (OJKI) sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi Lembaga Sertifikasi Profesi di sektor jasa keuangan.